Minggu, 24 Juni 2012

NASEHAT PERNIKAHAN (PERAN SUAMI DAN ISTRI)

NASEHAT PERNIKAHAN
Mengucapkan Ijab Kabul artinya ikrar timbang terima tanggung jawab
dari ayah bunda isteri kepada seorang lelaki yang akan menjadi suami
atau yang akan menjadi menantu-nya.
Sasaran pernikahan adalah mendapatkan kedamaian, kenyamanan dan ketenangan.
Ketika manusia dalam keadaan miskin sekalipun
tidak terhalang baginya untuk melangsungkan pernikahan.
Allâh SWT telah menjamin rizkinya.
“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian
– yakni, hendaklah laki-laki yang belum kawin atau perempuan-
perempuan yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin –, di antara kamu,
dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki,
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.
Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Nûr/24: 32).
Sabda Nabi Muhammad SAW, menyebutkan,
“Rasa malu dan iman itu sebenarnya berpadu menjadi satu,
bilamana lenyap salah satunya hilang pulalah yang lain.”
(Hadits Qudsi).
Agama Islam sangat mengecam pola hidup membujang
atau hidup tanpa ada ikatan perkawinan yang sah sepanjang usia,
kecuali ada alasan biologis, seperti impoten.

PERAN SUAMI ISTERI
Allah SWT perintahkan setiap suami, wa ‘a-syiruu-hunna bil ma’ruf,
artinya pergaulilah isterimu dengan dengan ma’ruf, lemah lembut,
yang di ikrarkan dalam sighat thalaq ta’lik.
Tanggung-jawab suami menurut Alquran sangat berat.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
Lelaki adalah pemimpin bagi kaum perempuan …
(QS. an-Nisa’:34),
dan “menggauli isterinya dengan baik”
(QS.an-Nisa’:19).
Juga Firman Allah,
“Hai orang-orang yang beriman,
tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa,
dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali
sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya,
terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata,
dan bergaullah dengan mereka secara patut.
kemudian bila kamu tidak menyukai mereka,
(maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,
Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
(QS.4, An-Nisa’ : 19).
Hak-hak hidup lelaki dan perempuan tidak ada berbeda, “ …
dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang ma’ruf.”
Lelaki berkewajiban melindungi perempuan.
Di sini tugas dan kehormatan laki-laki yang diberikan Allah SWT.
”Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.
Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS.al-Baqarah:228).
Betapa bijaksana Allah,
memberikan tanggung jawab kepada lelaki memikul tugas menyeluruh membina rumah tangga.
Ketahuilah bahwa suami adalah pemimpin di tengah rumah tangganya.
Rumah tangga wajib di bina.
Masyarakat keliling mesti di tenggang.
Keduanya wajib di jaga.
Mencari kata mufakat,
menambah mana yang kurang,
menyambung mana yang putus,
mengulas mana yang senteng.
Menjinaki mana yang liar.
Merapatkan mana yang renggang.
Menyelesai mana yang kusut.
Melantai mana yang lapuk.
Membaharui mana yang usang.
Inilah peran suami.
Betapa agung Allah,
yang mewajibkan suami musyawarah dengan isteri,
serta menggauli isteri lemah lembut setiap waktu.
مَا كَانَ الرِّفْقُ فيِ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ نُزِعَ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ رواه الضياء عن أنس
Lemah lembut dalam sesuatu (urusan) menyebabkan indahnya sesuatu
dan jika lemah lembut itu telah dicabut dari sesuatu,
niscaya yang akan tersisa adalah keburukan.
(Diriwayatkan oleh Dhia dari Anas).
Rasulullah SAW bersabda,
“sebaik-baik kamu adalah yang paling baik pada keluarganya.”
Sebab sabda Nabi SAW,
مَااكْرَمُ النِّسَاءِ اِلاَّكَرِيْمَ
“Tidaklah pernah memuliakan seorang isteri kecuali suami yang mulia pula”.
Nilai martabat terletak pada akhlak.
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنِ إِيْمَانا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًاَ رواه الطبراني و أبو نعيم
“Sebaik-baik mukmin seseorang adalah yang paling sempurna akhlaknya”.
(HR. Thabarany dan Abu Nu’aim).
Kewajiban suami, menjadi pelindung terhadap perempuan.
Umar bin Khattab RA, menceritakan tentang bakti isterinya.
“Isteriku, benteng bagiku dari api neraka.
Isteriku, orang yang paling setia mendampingiku di saat senang dan susah.
Isteriku yang membantu, menjaga, memelihara rumah dan hartaku.
Isteriku adalah ibu dari anak-anakku.
Saya tahu betul, betapa berat tugas ibu, mengandung, melahirkan, menyusukan,
dan menjaga anak-anak. Selain itu ….,
Isteriku tanpa mengenal lelah, setiap hari mencuci pakaianku,
dan memasakkan makanan untukku, dan anak-anakku.
Karena itu, aku selalu memaafkannya.
Mungkin banyak hak-haknya yang belum sempat aku penuhi.”
Kiat Umar ini mesti ditiru.
Kebahagiaan rumah tangga bisa di perdapat dengan saling pengertian dan musyawarah.
Hindari sifat menang sendiri dan memaksakan kehendak.
Bina rumah tangga dengan kasih sayang.
Hindari sifat tertutup dan saling curiga.
Hadapi masalah bersama.
Enggang dan Kekek cari makan,
Terbang ke pantai kaduanya.
Panjang dan singkat perulaskan,
makanya sampai yang dicitanya.
Kaedah hidup mengadatkan,
”Hendak kaya berdikit-dikit (hemat).
Hendak tuah bertabur urai (pemurah).
Hendak mulia tepati janji.
Hendak lurus rentangkan tali (jujur).
Hendak beroleh kuat mencari (rajin).
Hendak nama tinggalkan jasa.
Hendak pandai rajin belajar (kesungguhan).
Maka suami dituntut berpendirian teguh, lembut hati, penyabar, dan melaksanakan suruhan Allah.
إِنَّ مِنْ أَخْلاَقِ المُؤْمِنِ قُوَّةً فيِ دِيْنٍ وَ حَزْمًا فيِ لِيْنٍ وَ إِيْمَانًا فيِ يَقِيْنٍ وَ حِرْصًا فيِ عِلْمٍ وَ شَفَقَةً فيِ مِقَةٍ وَ حِلْمًا فيِ عِلْمٍ وَ قَصْدًا فيِ غِنًى وَ تَجَمُّلاً فيِ فَاقَةٍ وَ تَحَرُّجًا عَنْ طَمَعٍ وَ كَسْبًا فيِ حَلاَلٍ وَ بِرًّا فيِ اسْتِقَامَةٍ وَ نَشَاطًا فيِ هُدًى وَ نَهْيًا عَنْ شَهْوَةٍ وَ رَحْمَةً لِلْمَجْهُوْدِ.
Sesungguhnya, termasuk budi pekerti orang beriman ialah,
kuat memegang agama, tegas bersikap, ramah lembut,
beriman dengan keyakinan, merebut ilmu pengetahuan,
membantu dengan kasih sayang, ramahtamah dalam berilmu,
sederhana di waktu kaya, mampu bersahaja dikala miskin,
memelihara diri dari tamak, berusaha di jalan yang halal,
selalu berbuat baik, rajin menjalankan pimpinan yang benar,
membatasi diri dari keinginan nafsu
dan kasih sayang terhadap orang yang berkekurangan.
Inilah profil suami ideal itu.
Suami yang berakhlak mulia akan mampu membentuk rumah tangga ideal (baiti jannati)
أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ المَرْءِ: أَنْ تَكُوْنَ زَوْجَتُهُ صَالِحَةً، وَ أَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا، وَ خُلَطَاؤُهُ صَالِحِيْنَ، وَ أَنْ يَكُوْنَ رِزْقُهُ فِي بَلَدِهِ
Empat kebahagiaan dalam hidup manusia:
isterinya perempuan yang saleh, anak-anaknya orang baik-baik,
teman sepergaulannya orang-orang yang saleh, dan rezekinya diperoleh di negerinya.
(Diriwayatkan oleh Dailami dari ‘Ali).
PERAN KAUM PEREMPUAN SEBAGAI ISTERI
Islam sangat menghormati kedudukan perempuan,
“Sorga ditelapak kaki Ibu”, artinya bahwa
“Keridhaan Allâh terletak pada keridhaan kedua orang tua (ayah dan ibu).
Agama Islam dengan hadist Nabi Muhammad SAW telah meletakkan penghormatan
kepada posisi kaum perempuan (ibu) tiga berbanding satu dengan kaum lelaki (ayah).
Selain itu, « perempuan adalah tiang negeri, rusak perempuan maka rusaklah negeri ».
Perempuan adalah ibu yang mendidik pertama dari generasi yang dilahirkannya.
Agama Islam telah mengembalikan fitrah kaum perempuan dari rongrongan kebiasaan jahiliyah
yang telah mengingkari kesucian kaum perempuan,
yang menganggap kedudukan perempuan sangat rendah.
Kaum perempuan dapat menghidupkan suasana hidup yang indah dan bahagia,
bila dibimbing oleh nilai-nilai ajaran agama yang luhur (Dinul Islam).
Kaum perempuan semestinya tidak berpaling dari kodrat sebagai perempuan.
Perempuan mempunyai kelebihan dan memiliki pula keterbatasan-keterbatasan,
sesuai kehendak Maha Pencipta. Kaum perempuan wajib mempersiapkan diri jadi isteri shalehah,
sesuai sabda Rasul Allâh SAW,
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ ثَلاَثٌ الطَّيِّبُ وَالنِّسَاءُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِى فِي الصَّلاَةِ.
“Ada tiga hal yang sangat aku senangi di dunia ini, yaitu:
Wangi-wangian, Isteri shalehah, dan ketenangan saat shalat.”
(Imam Nawawi, 2005, hal. 75).
Kaum perempuan yang menjadi isteri shalehah dan amanah dalam kekayaannya,
pasti mendapatkan dua pahala, satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah,
karena harta isteri adalah hak isteri.
Umar bin al-Khatthab RA, berkata,
لَوْلاَ اْدِّعَاءُ الْغَيْبِ لَشَهِدْتُ عَلَى خَمْسِ نَفَرٍ أَنَّهُمْ اَهْلُ الْجَنَّةِ الْفَقِيْرُ صَاحِبُ اْلعِيَالِ وَالْمَرْئَةُ الرَّاضِى عَنْهَازَوْجُهَاوَالْمُتَصَدِّقَةُ بِمَهْرِهَاعَلَىزَوْجِهَا وَالْرَّاضِى عَنْهُ اَبَوَاهُ وَالْتَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ.
“Sekiranya tidak takut dituduh mengetahui yang ghaib,
tentulah aku mau bersaksi bahwa kelima golongan manusia ini adalah termasuk ahli surga, yaitu:
a. Orang fakir yang menanggung nafkah keluarganya;
b. perempuan yang suaminya ridha kepadanya;
c. Isteri yang menshadaqahkan mahar/maskawinnya kepada suaminya;
d. Anak yang kedua orang tuanya ridha kepada dirinya; dan
e. Orang yang bertobat dari kesalahannya.”
Agama Islam mengajar umatnya,
untuk selalu bersikap ridha dan syukur
atas apa yang telah ditakdirkan oleh Allâh.
Rasul Allâh shall Allâhu `alaihi wa sallam bersabda,
لِيَتَّخِذَ اَحَدَ كُم قَلْبًاشَاكِرًا وَلِسَانًا ذََاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً عَلَىأَمْرِاْلآخِرَةِ. رَوَاهُ الْبَيْهَقِى
“Hendaknya ada diantara kamu hati yang selalu bersyukur,
lisan yang selalu berzikir,
dan isteri yang beriman yang membantu melakukan urusan akhirat”
(HR. Baihaqiy).
Demikian juga sabda Rasul Allâh shall Allâhu `alaihi wa sallam,
اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرِ مَتَاعِهَا الْمَرأَةِ الصَّالِحَةِ رَوَاهُ مُسْلِمْ
“Dunia adalah perhiasan, namun sebaik-baik perhiasan adalah isteri yang shalehah”.
(HR. Muslim).
Sikap demikian ini akan dapat merasakan indahnya kehidupan berkeluarga,
dengan menjadikan “rumahku adalah surgaku”,
dengan saling memerlukan, saling memberi kemudahan,
saling menjaga keutuhan rumah tangga,
sebagai kekuatan dalam berbagai persoalan hidup,
sesuai perkembangan zaman.
Wahyu Alquran menempatkan perempuan dengan hak dan kewajiban seimbang.
Perempuan, sumber sakinah (bahagia) dengan merajut kasih dan rahmah.
Tenteram, dengan mawaddah kasih sayang.
Citra perempuan Minangkabau sangat sempurna diperankan pada posisi sentral IBU
= Ikutan Bagi Ummat. Ibu adalah inti keluarga.
Perempuan adalah “tiang negeri” (al Hadist).
Kaum perempuan wajib menjaga marwah (muruah)
dengan menjaga “aurat”, sebagai ujud ciri-ciri feminim.
Sifat feminim yang merupakan sumber kasih sayang,
kelembutan, keindahan, dan sumber cahaya Ilahi,
mempunyai potensi untuk menyerap
dan mengubah kekuatan kasar menjadi sensitivitas,
mengubah rasionalitas menjadi intuisi,
dan mendorong seksualitas menjadi spiritualitas,
sehingga memiliki daya tahan terhadap kesakitan, penderitaan dan kegagalan”.
Hancurnya sebuah rumah tangga ideal akibat sikap isteri terlalu maskulin.

0 komentar: