PERSYARATAN
PENDAFTARAN SIDANG PENULISAN ILMIAH SEMINAR ARSITEKTUR / KERJA PRAKTEK
1.
Mahasiswa mengambil formulir / surat persetujuan
sidang dari dosen pembimbing pada koordinator sidang
2.
Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran sidang dan
sertifikat, dengan menyerahkan 2 lembar pasfoto hitam putih ukuran 4 x 6.
3.
Mahasiswa menyerahkan berkas
permohonan sidang, yaitu surat persetujuan sidang, fotocopy bukti pembayaran,
KTM semester yang berlaku dan KRS.
4.
Mahasiswa menyerahkan draft
laporan Penulisan ilmiah / Kerja Praktek (copy) sebanyak 3 eksemplar. (aslinya
dibawa mahasiwa sendiri).
TATA
LAKSANA SIDANG
1.
Seluruh Mahasiswa peserta
sidang wajib datang 15 menit sebelum dimulainya sidang, bila terjadi
keterlambatan dianggap mengundurkan diri.
2.
Mahasiswa Putra (PA) :
mengenakan pakaian lengan panjang berdasi, celana warna gelap.
3.
Mahasiswa Putri (PI) : mengenakan pakain lengan panjang, rok
panjang warna gelap.
4.
Pergunakan seluruh alat peraga
yang disediakan panitia sidang, yaitu OHP dan slide-proyektor.
5.
Pembagian Kelompok ruangan dan
Dosen Penguji akan diumumkan pada tanggal pelaksanaan sidang.
KETENTUAN DOSEN PEMBIMBING DAN DOSEN PENGUJI
1.
Dosen Pembimbing adalah semua
dosen yang ditunjuk berdasar Surat Keputusan Rektor dan hanya membimbing
mahasiswa sesuai dengan Jurusannya.
2.
Dosen Penguji adalah semua
dosen yang ditunjuk berdasar Surat Keputusan Rektor dalam lingkup Fakultas
Teknik Sipil dan Perencanaan.
3.
Dosen Pembimbing tidak selalu
menguji mahasiswa yang dibimbingnya dan Dosen Penguji tidak selalu merangkap
sebagai Dosen Pembimbing.
KETENTUAN PENILAIAN
1.
Kriteria dan Bobot Penilaian
adalah :
Materi Penulisan ( 40 % ),
Penguasaan materi ( 40 % ) dan Teknik
Penyajian / Presentasi ( 20 % ).
2.
Prosentase Nilai
dari Dosen Pembimbing ( 50 % )
dan dari Dosen Penguji ( 50 %
)
0 komentar:
Posting Komentar