Apa yang diharapkan dari seorang guru untuk menghadapi tantangan era global, era otonomi daerah dalam merealisasikan program pemerintah dalam bidang pendidikan?. jawabannya hanya sederhana : ” Menjadi guru yang baik, atau tidak sama sekali”. Tidak ada diantara kita yang dipaksa menjadi guru yang ada hanya terpaksa menjadi guru dan secara sukarela menjadi guru. Apapun itu yang penting untuk menjadi guru maka tugas mulia ini mesti dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Guru yang baik diharapkan untuk menjadikan dirinya secara profesional, dan untuk mendapatkan guru yang profesional merupakan suatu keharusan.
Moh Uzer
Usman (2000) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi
mendidik, mengajar dan melatih. (1) mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup, (2) mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan, (3) melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa. DG Amstrong mengemukakan ada
lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam (1)
pengajaran, (2) bimbingan belajar, (3) pengembangan kurikulum, (4) pengembangan
profesinya, dan (5) pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab diatas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Glasser dalam Nana Sudjana (1988) mengemukakan empat jenis kompetensi tenaga pengajar, yakni (a) mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia, (b) menguasai bidang ilmu yang dibinanya, (c) memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya , (d) keterampilan mengajar.
0 komentar:
Posting Komentar